Hukum Kirchhoff merupakan hukum yang membahas tentang konduksi listrik. Hukum Kirchhoff ditemukan pada tahun 1845 oleh Gustav Robert Kirchhoff seorang fisikawan yang berasal dari Jerman. Penerapan Hukum Kirchhoff terbilang cukup sulit. Implementasinya merupakan sebuah rumus untuk menjalankan rangkaian listrik. Komponen listrik yang menggunakan Hukum Kirchhoff adalah rangkaian seri dan rangkaian paralel.
Kirchhoff membagi hukum tentang kelistrikan ke dalam dua bagian yaitu Hukum Kirchhoff 1 dan Hukum Kirchhoff 2. Untuk Hukum Kirchhoff 2 akan kita bahas di artikel selanjutnya.
Hukum Kirchhoff 1 sering disebut dengan Kirchhoff Current Law (KCL) dan dikenal sebagai hukum percabangan atau junction rule. Hukum ini menyatakan tentang kekekalan muatan listrik. Singkatnya, hukum ini membahas tentang arus yang ada di percabangan pada suatu rangkaian tertutup.
Hukum Kirchhoff 1 berbunyi :
"Jumlah arus listrik yang masuk pada suatu titik percabangan sama dengan jumlah arus lisrik yang keluar dari titik percabangan tersebut".
Arus listrik yang melewati percabangan akan terbagi ke setiap cabang. Besaran arusnya tergantung ada atau tidaknya hambatan di cabang tersebut. Jika hambatan besar maka berakibat pada arus listrik yang mengecil, begitu pun sebaliknya.
Rumus Hukum Kirchhoff 1
∑ Imasuk = ∑ Ikeluar
∑ Imasuk = jumlah arus masuk (ampere)
∑ Ikeluar = jumlah arus keluar (ampere)
∑Imasuk = ∑Ikeluar
No comments:
Post a Comment