Light Emitting Diode atau biasa disebut LED adalah komponen elektronika yang terbuat dari bahan semikonduktor dan masih termasuk dalam kategori dioda. Tetapi LED mempunyai keistimewaan yaitu dapat memancarkan cahaya seperti lampu. LED strukturnya sama dengan Dioda, yaitu menggunakan sambungan P dan N. Untuk dapat menghasilkan emisi cahaya pada semikonduktor, bahan pengotor atau doping yang dipakai adalah galium, arsenic, dan phospor. Bahan pengotor atau doping yang berbeda akan menghasilkan yang berbeda juga. Warna LED yang umum adalah Merah, Kuning, Hijau, Biru, Putih.
Berikut Adalah gambar bentuk fisik LED:
Kelabihan dari LED ini adalah konsumsi listrik yang lebih rendah dibandingkan dengan lampu atau yang lainnya bila digunakan sebagai sumber cahaya. Selain itu kelebihan lainnya adalah tahan lama, murah, dan tersedia dalam berbagai warna sesuai dengan kebutuhan. Dengan perkembangan teknologi, sekarang LED digunakan untuk penerangan ruangan dengan pertimbangan konsumsi daya yang lebih rendah. Sehingga dengan daya dan biaya minimal sudah dapat digunakan untuk penerangan yang setara dengan lampu TL.
Berikut adalah simbol LED:
Cara Kerja LED:
Seperti halnya dioda, maka LED juga memiliki 2 kutub yaitu Anoda dan Katoda. LED akan menyala apabila mendapat bias Forward atau ada arus listrik yang mengalir dari Anoda ke Katoda. Dalam rangkaian Elektronika pemasangan kaki LED tidak boleh terbalik, karena apabila terbalik atau mendapat bias Reverse maka LED tidak akan menyala. LED memiliki karakteristik yang berbeda menurut warna yang dihasilkan. Arus listrik yang diperbolehkan untuk LED berkisar antara 10 mA - 20 mA dan pada tegangan 1,6 Volt - 3,5 Volt sesuai dengan warna yang dihasilkan. Apabila Arus atau Tegangan yang mengalir lebih dar ketentuan tersebut, maka LED akan terbakar atau putus. Untuk Menyiasati hal tersebut dapat menggunakan Resistor yang berfungsi sebagai pembatas arus dan pembagi tegangan.
Semoga Bermanfaat......!!!!
No comments:
Post a Comment